Warga Tegal Binangun memenuhi jalan menggelar aksi tolak masuk wilayah Banyuasin. (Foto: M Riza V)

PALEMBANG, iNews.id - Ribuan warga Tegal Binangun menggelar aksi unjuk rasa penolakan Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin. Warga menginginkan menjadi bagian dari Kota Palembang.

Warga yang menggelar aksi tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sarana Patra dan Patra Abadi Bersatu. Warga menolak Permendagri No 143 tahun 2022 tentang Tapal Batas, dan masuk wilayah Tegal Binangun ke Kabupaten Banyuasin.

Menurut warga Permendagri tersebut menabrak PP No 23 tahu 1988 tentang Perubahan Tapal Batas Wilayah Daerah Tingkat II Palembang, Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Permendagri 134 tahun 2022 merugikan masyarakat. Padahal mengacu PP No 23 tahun 1988 telah banyak pembangunan yang difasilitasi oleh Pemkot Palembang. Berdiri sekolah, fasilitas kesehatan," ujar Ketua Forum Suhardi Suhai, Minggu (4/6/2023).

Warga menyatakan akan terus turun ke jalan, Kantor DPRD, wali kota, bahkan di depan Kantor Kemendagri di Jakarta. "Warga mendukung upaya hukum Pemkot Palembang dan DPRD Palembang untuk meninjau ulang putusan Kemendagri 143 tahun 2022 itu," kata Yanti, Srikandi Forum.

Diketahui, setelah terbit Permendagri Nomor 143 tahun 2022 itu terjadi perubahan tapal batas. Sejumlah RT yang sebelumnya masuk Palembang menjadi wilayah Banyuasin. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network