PALEMBANG, iNews.id - Ribuan warga Tegal Binangun menggelar aksi unjuk rasa penolakan Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin. Warga menginginkan menjadi bagian dari Kota Palembang.
Warga yang menggelar aksi tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sarana Patra dan Patra Abadi Bersatu. Warga menolak Permendagri No 143 tahun 2022 tentang Tapal Batas, dan masuk wilayah Tegal Binangun ke Kabupaten Banyuasin.
Menurut warga Permendagri tersebut menabrak PP No 23 tahu 1988 tentang Perubahan Tapal Batas Wilayah Daerah Tingkat II Palembang, Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Permendagri 134 tahun 2022 merugikan masyarakat. Padahal mengacu PP No 23 tahun 1988 telah banyak pembangunan yang difasilitasi oleh Pemkot Palembang. Berdiri sekolah, fasilitas kesehatan," ujar Ketua Forum Suhardi Suhai, Minggu (4/6/2023).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait