PALEMBANG, iNews.id - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, khususnya kinerja kejaksaan diklaim meningkat menjadi 74,5 persen. Terobosan hukum yakni restorative justice (RJ) menjadi pendorong peningkatan kepercayaan publik pada kejaksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Naim mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional yang meliputi di antaranya penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan saat ini menduduki peringkat keempat.
"Jika dibandingkan tahun sebelumnya hanya berada di peringkat ke delapan, tahun ini naik ke peringkat ke-4 dengan persentase capaian 74,5 persen," ujar Naim bacakan amanat Kejagung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa di halaman kantor Kejati Sumsel, Jumat (22/7/2022).
Menurut Naim, naiknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan tersebut dinilai telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
"Banyaknya indikator yang mendorong naiknya tingkat kepercayaan publik di antaranya terobosan baru dalam penegakan hukum, seperti keadilan restorative atau Restorative Justice (RJ)," jelasnya.
Seperti dalam amanat Kejagung , lanjut Naim, juga disampaikan capaian positif lainnya pada bidang-bidang Kejaksaan, di antaranya capaian di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
Pada bidang Tipidsus ini, Naim menjelaskan bahwa Kejagung telah menangani 28 perkara TPPU, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun. Lalu pada bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan.
Selain itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.
"Saya mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk terus menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum berhati nurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait