Penyidik Kejati Sumsel mengangkut komputer dan dokumen dari Kantor Dinas Pertanian Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membawa sejumlah dokumen dan komputer dari Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa (19/7/2022). Kejati Sumsel melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi dana optimasi lahan sawah pendukung kegiatan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN 2019 di Kabupaten Banyuasin.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, diduga telah terjadi aksi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.

“Total dana yang dianggarkan Kementerian Pertanian untuk program Serasi ini mencapai Rp1,3 triliun. Namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih," ujar Radyan, Selasa (19/7/2022).

Program Serasi menggunakan APBN dari Kementerian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. "Sejauh ini sudah ada 60 saksi yang telah diperiksa, baik dari Dinas Pertanian Sumsel dan juga Kabupaten Banyuasin terkait kasus ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network