PALEMBANG, iNews.id- Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang menangkap Muhammad Ari Putra Nirwana (27). Ari merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang videonya viral di media sosial.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa pelaku Ari melakukan aksi begal bersama kedua temanya di Jalan Manumbing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang.
"Pelaku aksi pembegalan berjumlah tiga orang, yaitu atas nama M Ari Putra Nirwana, sedangkan kedua pelaku lainnya kabur dan DPO. Kedua pelaku tersebut saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kompol Agus Prihandinika, Sabtu (5/2/2022).
Kompol Agus menjelaskan, bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang membeli sarapan di TKP. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku langsung berusaha merampas motor milik korban dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku M Ari Putra bahwa dirinyalah yang mengacungkan pisau ke arah korban," ucap Agus.
Ketika motor Honda Beat milik korban dirampas oleh ketiga pelaku, korban lantas berusaha mempertahankan motor miliknya hingga korban menarik motor Honda Vario pelaku yang membuat ia terseret sepanjang delapan meter.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait