Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di SMA Negeri 6 Palembang setelah muncul tiga kasus Covid-19. (Foto: Mushaful Imam)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau hybrid. Dengan petunjuk itu, kepala sekolah dapat langsung menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara waktu jika muncul kasus Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengeluarkan petunjuk teknis  tersebut menyusul munculnya kasus Covid-19 di SMA Negeri 6 Palembang. 

"Jika ada sekolah terdapat kasus siswa atau guru yang terpapar Covid-19 diminta untuk langsung membuat kebijakan KBM secara daring untuk jangka waktu tertentu," katanya, Jumat (4/2/2022).

Menurut dia, langkah cepat Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengambil kebijakan KBM secara hybrid sudah benar ketika mengetahui ada beberapa siswanya yang diindikasikan terpapar virus corona.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network