Penanganan kasus Covid-19 memerlukan tindakan yang sifatnya segera, jika terlambat bisa berakibat fatal menular ke banyak siswa dan guru. Hingga saat ini, baru satu sekolah yang ditemukan ada kasus Covid-19.
"Kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi untuk mengeluarkan kebijakan meliburkan siswanya untuk benerapa waktu mengalihkan PTM dengan KBM hybrid jika ada kasus satupun COVID-19 di sekolahnya cukup melapor saja ke Disdik Sumsel," ujarnya.
Sementara Kepala SMA Negeri 6 Palembang Fir Azwar mengatakan pihaknya langsung mengeluarkan kebijakan KBM daring ketika mengetahui ada siswa yang terindikasi terpapar Covid-19. Sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) kembali akan digelar pada 10 Februari 2022.
"Untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 dalam kondisi peningkatan kasus varian baru omicron, sementara waktu mulai 3-9 Februari 2022 kegiatan PTM dialihkan ke belajar daring murni," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait