Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di SMA Negeri 6 Palembang setelah muncul tiga kasus Covid-19. (Foto: Mushaful Imam)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau hybrid. Dengan petunjuk itu, kepala sekolah dapat langsung menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara waktu jika muncul kasus Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengeluarkan petunjuk teknis  tersebut menyusul munculnya kasus Covid-19 di SMA Negeri 6 Palembang. 

"Jika ada sekolah terdapat kasus siswa atau guru yang terpapar Covid-19 diminta untuk langsung membuat kebijakan KBM secara daring untuk jangka waktu tertentu," katanya, Jumat (4/2/2022).

Menurut dia, langkah cepat Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengambil kebijakan KBM secara hybrid sudah benar ketika mengetahui ada beberapa siswanya yang diindikasikan terpapar virus corona.

Penanganan kasus Covid-19 memerlukan tindakan yang sifatnya segera, jika terlambat bisa berakibat fatal menular ke banyak siswa dan guru. Hingga saat ini, baru satu sekolah yang ditemukan ada kasus Covid-19. 

"Kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi untuk mengeluarkan kebijakan meliburkan siswanya untuk benerapa waktu mengalihkan PTM dengan KBM hybrid jika ada kasus satupun COVID-19 di sekolahnya cukup melapor saja ke Disdik Sumsel," ujarnya.

Sementara Kepala SMA Negeri 6 Palembang Fir Azwar mengatakan pihaknya langsung mengeluarkan kebijakan KBM daring ketika mengetahui ada siswa yang terindikasi terpapar Covid-19. Sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) kembali akan digelar pada 10 Februari 2022.

"Untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 dalam kondisi peningkatan kasus varian baru omicron, sementara waktu mulai 3-9 Februari 2022 kegiatan PTM dialihkan ke belajar daring murni," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network