Seorang remaja ditangkap saat transksi sabu di rumah.(Foto: Ilustrasi/Ist)
Dede Febriansyah

MURATARA, iNews.id - Seorang remaja berusia 16 tahun di Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Remaja putus sekolah ini ditangkap saat transaksi sabu di rumahnya. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan tersangka ditangkap sedang transaksi narkotika di kediamannya, Selasa (30/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.45 WIB.

"Anggota Satres Narkoba menangkap tersangka usai mendapat banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin," ujar Ferly, Rabu (31/8/2022).

Mendapati informasi tersebut, lanjut Kapolres, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Tim melaksanakan penangkapan di desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan 2,65 gram sabu di dalam kaleng rokok dan dalam penguasaan tersangka," katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA TERKAIT