Selain itu, kata dia, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian sebelum memutuskan untuk membelinya dengan melakukan pengecekan izin perdagangan, BPOM, dan berbagi informasi dengan teman-teman yang berpengalaman menggunakan suatu produk.
"Jika meragukan kualitas dan legalitas produk yang akan dibeli dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat atau pihak berwenang dan membatalkan niat untuk membeli produk tersebut," kata Hibzon.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait