PALEMBANG, iNews.id - Remaja putri diminta waspada dengan peredaran produk kosmetik serta obat suplemen kecantikan palsu serta ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel). Kosmetik tersebut biasanya dijual melalui media sosial atau secara daring (online).
Imbauan ini datang dari Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel. Pasalnya, belakangan banyak datang pengaduan dari masyarakat terkait peredaran kosmetik palsu dan ilegal.
"Akhir-akhir ini sering diterima pengaduan masyarakat terkait peredaran produk obat dan kosmetika ilegal dan palsu, untuk itu kami terus berupaya mengingatkan terutama remaja putri yang sering menjadi korban," kata Ketua YLK Sumsel, Hibzon Firdaus, Minggu (15/11/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait