Remaja asal Ogan Ilir ditangkap di Bangka Barat kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang remaja asal Kandis, Ogan Ilir, Sumsel berinisial ID (19) ditangkap Tim Spider Polsek Jebus, Bangka Barat. ID ditangkap saat berada di pondok tambang di Desa Belakat, Parittiga, Bangka Barat dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. 

Tersangka ID ditangkap tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Jebus pada Kamis (18/8/2022). "Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di rumah korban di Kabupaten Ogan Ilir. Di sini Tim Spider Polsek Jebus memberikan bantuan penangkapan terhadap pelaku kasus tersebut yang ditangani oleh Polres Ogan Ilir," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (19/9/8/2022).

Berdasarkan laporan pihak korban ke Polres Ogan Ilir, kata Ghalih, tersangka ID sudah tiga kali melakukan persetubuhan terhadap korban yang baru berusia 16 tahun tersebut. 

"Atas kejadian tersebut korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir," kata Ghalih. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network