Don pelaku penganiayaan karena rebutan lapak ditangkap Satreskrim Polres OKU. (Foto: Ist)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap Doni (32), warga Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus penganiayaan. Pedagang ini dilaporkan telah menganiaya rekannya sesama pedagang, Kondrat alias Hendra (32) diduga karena rebutan lapak

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (25/1/2022), di kontrakan korban di Lorong Jati Desa Air Paoh, Kecamatan  Baturaja Timur, OKU.

Bersama beberapa temannya yakni HS dan A, lanjut Mardi, Doni mendatangi kontrakan korban untuk menanyakan terkait korban yang mengambil lapak jualannya. Dari perbincangan tersebut pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya.

"Karena emosi setelah cekcok, pelaku kemudian langsung menghujamkan pisau ke arah wajah dan bahu sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan," ujar AKP Mardi Nursal, Kamis (27/1/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network