OKU, iNews.id - Polisi menangkap Doni (32), warga Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus penganiayaan. Pedagang ini dilaporkan telah menganiaya rekannya sesama pedagang, Kondrat alias Hendra (32) diduga karena rebutan lapak.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (25/1/2022), di kontrakan korban di Lorong Jati Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Bersama beberapa temannya yakni HS dan A, lanjut Mardi, Doni mendatangi kontrakan korban untuk menanyakan terkait korban yang mengambil lapak jualannya. Dari perbincangan tersebut pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya.
"Karena emosi setelah cekcok, pelaku kemudian langsung menghujamkan pisau ke arah wajah dan bahu sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan," ujar AKP Mardi Nursal, Kamis (27/1/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait