PALEMBANG, iNews.id - Distributor dan pedagang minyak goreng di pasar tradisional diingatkan untuk menjual minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (26/1/2022). Pemerintah telah menetapak minyak goreng satu harga di toko ritel mulai 19 Januari dan penyesusian di pasar tradisional pada 26 Januari.
"Setelah masa penyesuaian selama satu minggu, mulai hari ini harga minyak goreng di pasar tradisional Rp14.000 per liter. Jadi yang kita tekankan di sini itu distributornya, karena pedagang pada prinsipnya mengikuti saja," ujar Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali, Rabu (26/1/2022).
Dijelaskan Rizali, Sumsel mendapatkan kuota sebanyak 45-60 juta liter minyak goreng atau 8 juta liter setiap bulannya selama enam bulan kedepan. Sejak kebijakan tersebut dijalankan, masyarakat Sumsel sudah bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter di pasaran.
"Jadi, tidak perlu panic buying, karena apa yang terjadi ini diperkirakan baru dua minggu ke depan akan stabil," kata Rizali.
Pengawasan harus lebih diperketat, karena masyarakat masih menemukan pedagang pasar tradisional yang belum menjual minyak goreng subsidi dengan alasan masih menyimpan stok lama.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait