Penerimaan dari PBB akan mendongkrak pendapatan asli Bumi Sriwijaya ini, karena batas akhir pembayaran pada September 2022.
Berdasarkan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak akan mulai banyak membayar PBB pada Juli dan Agustus.
Potensi penambahan penerimaan dari PBB bisa mencapai Rp260 miliar lebih cukup menutupi capaian target PAD hingga akhir tahun. "Melihat kondisi ekonomi di Kota Palembang yang mulai membaik setelah pandemi COVID-19 akhir-akhir ini dapat dikendalikan, pihaknya optimistis target PAD tersebut bisa dicapai," kata Herly.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait