PALEMBANG, iNews.id - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang, hingga pertengahan Juni 2022 mencapai Rp403 miliar. Capaian tersebut setara 37,6 persen dari target yang ditetapkan Rp1,070 triliun.
"Melihat perkembangan realisasi pendapatan tersebut dan perkiraan 11 potensi pajak yang akan masuk, optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan, Jumat (17/6/2022).
PAD yang masuk sekarang ini tertinggi diperoleh dari pajak penerangan dan sumber lain seperti PLN Rp93,4 miliar, restoran Rp87,3 miliar, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp84,3 miliar.
Kemudian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp70 miliar, serta pajak hiburan Rp13,8 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait