Pemusnahan alat tangkap ikan ilegal. (Foto: M Riza)

“Pemusnahan alat tangkap nelayan nakal ini dilakukan dengan dua cara yakni dihancurkan dan dibakar,” ujar Maputra, Koordinator Satwas PSDKP Palembang, Senin (18/1/2021).
 
Puluhan alat tangkap nelayan nakal ini diperoleh dari hasil patroli di wilayah hukum pesisir laut Sumatra Selatan dan ada juga yang diiserahkan secara sukarela oleh nelayan. “Ada juga yang ditinggal kabur nelayan ketika ada patrol,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network