PALEMBANG, iNews.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Satwas SDKP Kota Palembang, Kementrian Kelautan dan Perikanan memusnahkan puluhan alat tangkap ilegal terlarang. Alat tangkap milik nelayan nakal ini hasil sitaan 2019-2020 di perairan laut Sumatra Selatan.
Total ada 43 alat tangkap ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, yakni lima unit mini trawl, lima unit offter boad, dan 33 alat setrum serta genset. Semuanya dimusnakan di halaman Kantor Satwas PSDKP di Jakabaring Palembang, Senin (18/1/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait