Pemusnahan alat tangkap ikan ilegal. (Foto: M Riza)

PALEMBANG, iNews.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Satwas SDKP Kota Palembang, Kementrian Kelautan dan Perikanan memusnahkan puluhan alat tangkap ilegal terlarang. Alat tangkap milik nelayan nakal ini hasil sitaan 2019-2020 di perairan laut Sumatra Selatan. 

Total ada 43 alat tangkap ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, yakni lima unit mini trawl, lima unit offter boad, dan 33 alat setrum serta genset. Semuanya dimusnakan di halaman Kantor Satwas PSDKP di Jakabaring Palembang, Senin (18/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network