Skema pembiayaan rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin berubah. (Foto: Ist)

"Masalah perubahan status hutannya sudah selesai, tinggal pengukuran tapal batas hutan yang masih dikaji KLHK untuk dibawa ke Kementerian Keuangan," katanya.

Darma Budhy menambahkan, alih fungsi kawasan hutan berada di tiga titik, yakni titik pertama seluas 44 hektare (ha). Titik kedua 40 ha, dan terakhir seluas 10 Ha. Sedangkan tanah milik Pemprov Sumsel mencapai luas 67 hektare.

Jika seluruh proses perizinan di tingkat pusat rampung, lanjutnya, Pemprov Sumsel akan melakukan groundbreaking proyek agar keran investasi bisa dibuka.

"Saat ini investor yang ingin membangun usaha masih melihat, menunggu kesiapannya, baru mereka bisa masuk. Masih melihat prospeknya. Ada yang dari lokal, Jakarta, Malaysia, dan negara lain," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network