Ilustrasi perbaikan Jalintim. (Foto: Ist)

Syaiful mengemukakan pengembalian investasi melalui skema availability payment (AP). Adapun estimasi investasi proyek kerjasama ini senilai Rp982,40 miliar, yang terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama proses konstruksi. Proyek preservasi Jalintim terseut memiliki masa konsesi selama 15 tahun.

Setelah masa konstruksi, pengelola juga wajib melaksanakan masa layanan selama 12 tahun kemudian. BBPJN optimistis PT JAA dapat menyelesaikan masa konstruksi tepat waktu.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPBU Jalintim Perwira mengatakan pihaknya memastikan penanganan lalu lintas (lalin) di sepanjang jalan yang dipreservasi akan lebih tertata selama masa konstruksi.

“Nanti akan diberlakukan sistem buka-tutup, antrean kendaraan tidak boleh lebih dari 1 kilometer. Kami awasi [investor] kalau terjadi antrean panjang, mereka bisa kita denda,” kata dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network