Pemkab Ogan Ilir nunggak tagihan listrik sejak November tahun lalu. (Foto: Ist)

INDRALAYA, iNews.id – Pemkab Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan kompleks perkantoran. Total kewajiban Pemkab Ogan Ilir yang tidak ditunaikan mencapai Rp2,5 miliar. 

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya, Rinaldo Sitorus mengatakan, tunggakan listrik Pemkab Ogan Ilir tersebut merupakan tagihan listrik yang belum dibayarkan sejak November tahun lalu.

"Tunggakan listriknya hampir Rp2,5 miliar, sebagian besar dari tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp2 miliar yang belum dibayar sejak November tahun lalu. Sisanya yakni tagihan listrik di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu," ujarnya, Selasa (23/2/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network