Sularno, guru honorer terancam satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Ist)

Sularno sudah berusaha meminta maaf baik kepada siswa itu maupun keluarganya secara langsung, namun ditolak. Sularno juga pernah meminta maaf dengan didampingi Ketua PGRI dan Wakapolres, juga tetap tidak diterima. 

Sularno dengan pasrah tetap berharap dimaafkan, karena dirinya meyakini tuhan maha pemaaf. Apalagi siswa tersebut sehat dan sekolah seperti biasa. 

Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai mengatakan Sularno merupakan guru yang baik dan tidak pernah ada masalah selama 10 tahun mengajar, baik dengan guru lainnya maupun dengan siswa. 

Sularno mendapatkan banyak dukungan, mulai dari siswa yang membuat surat kepada hakim agar gurunya dibebaskan hingga ribuan guru menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami. Dia bukan guru bengis, mungkin sedang sial saja,” kata Kurnai.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network