Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus kasus kematian Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Foto: Ist)

"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 personel Polri, terdapat 31 personel yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional, yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan khusus, tiga ditempatkan di Mako Brimob," ucap Irwasum di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Agung Budi Maryoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987. Sebelum menjabat Irwasum Polri, Perwaira Tinggi kelahiran 19 Februari 1965 ini menjabat Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada tahun 2019. 

Agung Budi juga pernah menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2017 dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2016. Selain itu mantan Kakorlantas ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2015, dan masih banyak lagi jabatan yang pernah diembannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network