Kasus ini bermula pada 2015 saat Wong melihat-lihat iklan pekerja seks komersial (PSK) di internet. Wong menyadari dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membayar jasa PSK.
Dia kemudian membuat iklan di situs web Locanto sebagai penghubung para perempuan dengan sugar daddy, bahkan menjanjikan imbalan uang tunai.
Setidaknya 11 gadis berusia antara 18 dan 24 tahun tertipu dengan layanan jasanya, antara April 2015 hingga Januari 2016. Wong mengklaim punya klien yang bisa membayar para korbannya antara 8.000 hingga 20.000 dolar Singapura (Rp80juta-Rp200 juta) sebulan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait