Pelaku pembuat perampokan palsu. (Foto: Ist)

Kemudian beberapa hari kemudian Selasa (18/5/2021), penyidik yang telah melihat banyak kejanggalan memanggil pelaku untuk kembali diminta keterangan. Setelah diperiksa akhirnya pelaku mengakui bahwa perampokan yang dibuatnya hanya rekayasa. Motifnya agar terhindar dari tagihan leasing.

"Setelah serangkaian dan ditanya mobil dibayar lunas atau masih kredit, pelaku gugup dan mengakui perbuatan ya," ujar Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, Minggu (23/5/2021).

Atas perbuatannya pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus laporan palsu. "Mobil sudah kita amankan, sebagai barang bukti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network