Pelaku pembuat perampokan palsu. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Seorang pria di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan membuat laporan perampokan palsu yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kejaran pihak leasing karena nunggak membayar cicilan kredit mobil truk selama enam bulan. 

Perbuatan itu dilakukan Faizin (39) warga  Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba yang berpura-pura menjadi korban perampokan agar terhindar dari kejaran leasing terkait tunggakan angsuran kredit mobilnya sebesar Rp10 juta lebih per bulan.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka datang ke Polsek Tungkal Jaya, Sabtu (15/5/2021) untuk membuat laporan karena jadi korban perampokan dengan TKP di Jalintim Palembang - Jambi tepatnya di Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal jaya.

Mendapati laporan itu, petugas piket bergegas mengajak tersangka untuk olah TKP. Kemudian di hari berikutnya, penyidik kembali mengajak ke lokasi guna mengetahui rincian kejadian dari awal. Selanjutnya tersangka diajak ke Mapolsek untuk dimintai keterangan kembali.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network