Wali Kota Palebang Harnojoyo. (Foto: Dok/Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021 setelah PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei. Perpanjangan PPKM untuk menjaga momentum tren penurunan kasus Covid-19 ini akan diiringi dengan razia masker rutin di jalanan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan usai Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19. "Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan," ujarnya.

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan, perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network