EMPAT LAWANG, iNews.id - Kumoro (56), pria Empat Lawang Sumsel yang ditangkap karena memerkosa anak kandung ternyata pecandu film porno. Pelaku dilaporkan memerkosa korban sejak 2021.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan kejadian yang dialami seorang anak dibawah umur yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, gara-gara kecanduan nonton film porno.
“Pelaku sudah kita tangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap KA anak kandungnya,” kata Tohirin.
Dijelaskan Tohirin, terungkapnya kejadian yang menimpah korban setelah korban yang sudah tidak tahan lagi mencoba memberanikan diri untuk berontak, dan mirisnya perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama empat kali sejak Oktober 2021, dengan cara mengancam korban.
“Korban yang selama ini ketakutan karena diancam tersangka berhasil memberanikan diri kabur dan melapor ke polisi,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait