Seorang pria ditangkap karena memperkosa anak kandung hingga hamil. (Foto: Berrie B)

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya M (36). Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus pria biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili membenarkan anggota menangkap pria pelaku pemerkosaan anak kandung. 

"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," kata Kasat Reskrim, Sabtu (23/4/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network