PRABUMULIH, iNews.id - Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan pimpinan Kanit Ipda Darmawan menangkap Sapri Adriansyah, kurir narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di depan SMK PGRI di Keluragan Mangga Besar, Prabumulih Utara saat hendak bertransaksi.
"Saat diringkus, dari tangan tersangka kita temukan barang bukti satu plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 9,97 Gram. Lalu, satu plastik klip bening berisi 0,21 gram narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital dan satu bal plastik," ujar Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Hery, Selasa (15/3/2022).
Selain mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, lanjut AKP Hery, pihaknya juga mengamankan tiga buah sekop plastik yang digunakan untuk sabu, satu ponsel Samsung warna putih, satu dompet warna hitam serta satu plastik warna hitam.
"Ini adalah murni informasi dari masyarakat, karena tersangka sering sekali meresahkan warga sekitar. Kurang lebih satu tahun sudah beraksi di kawasan TKP," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait