Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengerahkan ratusan personel untuk mengawal PPKM. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diberlakukan Jumat (9/7/2021). Sedikitnya 320 personel dari Polrestabes Palembang dikerahkan untuk mengawal pengetatan PPKM yang ditujukan mengurangi mobilitas warga. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sementara ini akan menerjunkan 320 personel polisi dan melibatkan 50 personel dari dinas perhubungan.

"Untuk sementara jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 320, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan," ujar Irvan usai mengikuti rapat pengetatan PPKM Mikro, Kamis (8/7/2021). 

Irvan mengatakan, pada dasarnya seluruh personel kepolisian memiliki peranan penting dalam rangka edukasi dan pengawasan terkait penerapan pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang. 

"Terkait sanksi yang diterapkan akan disesuaikan kepada pihak yang melanggar aturan yang tertuang dalam Pengetatan PPKM," katanya.

Irvan juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengatur sanksi apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar. "Untuk sanksi saat ini sedang kita formulasikan, tapi yang terpenting kita lebih ingin memberikan pemahaman kalau ini semata-mata hanya cara pemerintah untuk membiasakan masyarakat mengurangi mobilitas," kata.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network