PALEMBANG, iNews.id - Pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diberlakukan Jumat (9/7/2021). Sedikitnya 320 personel dari Polrestabes Palembang dikerahkan untuk mengawal pengetatan PPKM yang ditujukan mengurangi mobilitas warga.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sementara ini akan menerjunkan 320 personel polisi dan melibatkan 50 personel dari dinas perhubungan.
"Untuk sementara jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 320, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan," ujar Irvan usai mengikuti rapat pengetatan PPKM Mikro, Kamis (8/7/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait