"Memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dari bulan Januari 2023 sampai bulan Juni ini," kata Kapolres.
Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap tujuh tersangka laki-laki dan satu perempuan.
Kapolres menegaskan, terkait dengan narkoba pihaknya tidak main-main untuk memeranginya.
"Jadi kita tidak main-main lagi dengan narkoba, khususnya di Lubuklinggau. Bekerjasama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait