Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Lubuklinggau. (Foto: Era N)

"Memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dari bulan Januari 2023  sampai bulan Juni ini," kata Kapolres.

Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap tujuh tersangka laki-laki dan satu perempuan. 

Kapolres menegaskan, terkait dengan narkoba pihaknya tidak main-main untuk memeranginya. 

"Jadi kita tidak main-main lagi dengan narkoba, khususnya di Lubuklinggau. Bekerjasama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network