Tiga anggota Polres Empat Lawang dipecat karena melanggar kode etik. (Foto: Istimewa)

EMPAT LAWANG, iNews.id – Tiga anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat karena melanggar kode etik. Ketiganya MO, PH, dan CO yang pemecatannya diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota yang lain untuk bekerja profesional dan maksimal.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dilaksanakan di lapangan Polres Empat Lawang, Selasa (03/11/2020). Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu sangat menyesalkan atas sanksi tegas yang diterima oleh Tiga anggota tersebut. “Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, ini semua pelajaran bagi anggota yang lainnya,” ujarnya, Selasa (3/11/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network