Polisi bongkar praktik prostitusi libatkan anak di bawah umur di Empat Lawang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tarif tersebut rinciannya Rp150.000 untuk sewa penginapan, Rp250.000 untuk korban, dan Rp100 untuk Lukman. "Mereka sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. Setelah itu Lukman meminta uang yang dijanjikan, lalu pergi," katanya.

Beberapa saat kemudian, datang sejumlah warga sekitar mendobrak kamar penginapan tersebut. Kemudian warga melapor ke polisi. "Dari keterangan Lukman baru satu kali, tapi pemeriksaan terus dilakukan," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network