Tarif tersebut rinciannya Rp150.000 untuk sewa penginapan, Rp250.000 untuk korban, dan Rp100 untuk Lukman. "Mereka sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. Setelah itu Lukman meminta uang yang dijanjikan, lalu pergi," katanya.
Beberapa saat kemudian, datang sejumlah warga sekitar mendobrak kamar penginapan tersebut. Kemudian warga melapor ke polisi. "Dari keterangan Lukman baru satu kali, tapi pemeriksaan terus dilakukan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait