EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap prostitusi melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan di Empat Lawang, Sumsel. Sekali kencan, para pelaku memasang tarif Rp500.000 termasuk untuk sewa kamar dan jasa muncikari.
Dua pria yakni M Lukman (22), muncikari dan Dandi Nodiansyah (22) pemakai jasa ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang gadis yang masih berusia 15 tahun bernisial AS.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Kamis (13/10/2022). "Anggota bergerak dan mengamankan Lukman, Dandi, dan AS" katanya, Selasa (18/10/2022).
Kasus prostitusi ini berawal saat Dandi menghubungi Lukman yang merupakan temannya karena butuh perempuan untuk menemaninya kencan. Kemudian Lukman menyatakan ada perempyan yang bisa diajak kencan dengan tarif Rp500.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait