Polisi bongkar praktik prostitusi libatkan anak di bawah umur di Empat Lawang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap prostitusi melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan di Empat Lawang, Sumsel. Sekali kencan, para pelaku memasang tarif Rp500.000 termasuk untuk sewa kamar dan jasa muncikari. 

Dua pria yakni M Lukman (22), muncikari dan Dandi Nodiansyah (22) pemakai jasa ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang gadis yang masih berusia 15 tahun bernisial AS. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Kamis (13/10/2022). "Anggota bergerak dan mengamankan Lukman, Dandi, dan AS" katanya, Selasa (18/10/2022).

Kasus prostitusi ini berawal saat Dandi menghubungi Lukman yang merupakan temannya karena butuh perempuan untuk menemaninya kencan. Kemudian Lukman menyatakan ada perempyan yang bisa diajak kencan dengan tarif Rp500.000.

Tarif tersebut rinciannya Rp150.000 untuk sewa penginapan, Rp250.000 untuk korban, dan Rp100 untuk Lukman. "Mereka sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. Setelah itu Lukman meminta uang yang dijanjikan, lalu pergi," katanya.

Beberapa saat kemudian, datang sejumlah warga sekitar mendobrak kamar penginapan tersebut. Kemudian warga melapor ke polisi. "Dari keterangan Lukman baru satu kali, tapi pemeriksaan terus dilakukan," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network