Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Polda Sumsel).

Saat kembali ke lokasi bersama anaknya, dia mendapati korban masih hidup, lalu menembak kepala korban hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa dengan sepeda motor.

Jasad korban kemudian dibuang ke sawah sejauh 350 meter dari lokasi penembakan. Mereka juga membersihkan jejak darah sebelum pulang.

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain senapan angin gejluk, 85 peluru, karung plastik, sepatu bot, motor Honda Beat, senter kepala dan pakaian korban yang berlumuran darah.

“Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network