JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi Pers di Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan mayat laki-laki dalam karung di sawah Dusun I Desa Ngulak III pada Rabu (22/10/2025).
Korban bernama Rocki Marciana Bin Rusdi Bakar, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari. Setelah penyelidikan cepat terungkap, pelaku pembunuhan bernama Muhamad Pajri (45), seorang PNS dan anaknya Tutu Handi (16), seorang pelajar. Keduanya tinggal di desa yang sama dengan korban.
Kejadian tersebut saat Muhamad Pajri memergoki korban yang diduga hendak mencuri kelapa sawit di kebunnya. Dia menembak korban dua kali di paha dan lengan.
Saat kembali ke lokasi bersama anaknya, dia mendapati korban masih hidup, lalu menembak kepala korban hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa dengan sepeda motor.
Jasad korban kemudian dibuang ke sawah sejauh 350 meter dari lokasi penembakan. Mereka juga membersihkan jejak darah sebelum pulang.
Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain senapan angin gejluk, 85 peluru, karung plastik, sepatu bot, motor Honda Beat, senter kepala dan pakaian korban yang berlumuran darah.
“Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait