Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi Pers di Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan mayat laki-laki dalam karung di sawah Dusun I Desa Ngulak III pada Rabu (22/10/2025). 

Korban bernama Rocki Marciana Bin Rusdi Bakar, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari. Setelah penyelidikan cepat terungkap, pelaku pembunuhan bernama Muhamad Pajri (45), seorang PNS dan anaknya Tutu Handi (16), seorang pelajar. Keduanya tinggal di desa yang sama dengan korban.

Kejadian tersebut saat Muhamad Pajri memergoki korban yang diduga hendak mencuri kelapa sawit di kebunnya. Dia menembak korban dua kali di paha dan lengan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network