Tersangka pembunuhan wanita dalam lemari di Muarojambi terancam hukuman berat. (Foto: MPI)

JAMBI, iNews.id – Polisi mengungkap motif Daniel Sihombing (24) tersangka pembunuhan sadis terhadap Resti Widia (30) di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 25 September 2024 lalu. Jasad korban ditemukan mengenaskan di dalam lemari pakaian kamar kos.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, motif tersangka nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.

"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," tutur Eko, Sabtu (5/10/2024).

Tersangka membunuh korban usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," ucapnya.

Sebelum tersangka kabur membawa uang dan perhiasan korban, terlebih dahulu mayat korban di masukan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.

"Perhiasan korban belum sempat di jual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," kata Eko.

Menurut kapolresta, sebelum dibunuh dan barang berharganya dirampas, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan selayaknya suami istri.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network