"Usai berhubungan badan, tersangka langsung melakukan aksi sadisnya hingga nyawa korban melayang," ungkap kapolresta.
Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher dan kaki serta tangannya diikat. Sedangkan mulut disumpal.
Saat ini tersangka DS ditahan di Mapolresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait