Komplotan ini terakhir melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (2/9/2022) di kontrakan Istarman di Jalan Cuk Nyakdin Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Adapun korbannya seorang perempuan berstatus honorer, SA (26).
Sebelumnya komplotan ini beraksi di Jalan Simajuntak Kelurahan Kemalaraja. “Total ada 2 laporan polisi yang sudah terungkap yakni satu laporan di Polsek Baturaja Timur dan satu laporan di Polres OKU,” kata Kapolres.
Selain mengambil sejumlah barang berharga, pelaku pelaku dengan sadis juga melakukan penganiayaan dan melukai korban dengan menggunakan satu bilah parang. Akibatnya korban mengalami patah jari telunjuk sebelah kanan, luka di hidung dan mata lebam.
“Tersangka ini merupakan residivis, banyak kasus lainnya yang dilakukan oleh para tersangka ini namun saat ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujarnya.
Polisi juga meminta tersangka yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri atau akan mendapatkan tindakan tegas terukur.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait