OKU, iNews.id – Polres OKU di Sumsel menangkap dan menembak pelaku curas sadis dan meresahkan, Renaldo Aryono (20). Saat beraksi pelaku dikenal sadis, bahkan seorang perempuan yang menjadi korbannya tetap dibacok hingga luka di wajah dan patah jari tangan.
Pelaku ditembak dan ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKU bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur. Renaldo terpaksa ditembak sebanyak dua kali pada kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Sebagai bentuk apreasiasi kepada polisi yang telah menangkap pelaku curas meresahkan, j Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua PN Baturaja Hendri Agustian hadir saat press rilis digelar Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, tersangka Renaldo alias Ompong dapat diringkus setelah sebelumnya polisi mengamankan BA (18) warga kelurahan Pasar Baru, rekan tersangka saat beraksi.
“Dua orang tersangka yakni Renaldo Alias Ompong dan BA diamankan, sedangkan satu orang tersangka lainnya yakni AD masih DPO,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, Senin (3/10/2022) sore.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait