Dua pelaku perampas uang kas masjid. (Foto: Dede)

Dijelaskan Kompol Rian, saat akan dilakukan penangkapan keduanya berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur. "Tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga anggota kami memberikan tindakan tegas terukur, kemudian mereka langsung digiring ke Mapolsek Sako," katanya.

Dari pengakuannya, lanjut Rian, uang tersebut dibagi masing - masing mendapatkan Rp7 juta dan sisanya digunakan untuk membeli narkoba, mabuk, judi online dan kebutuhan sehari-hari. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network