Dua pelaku perampas uang kas masjid. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id  - Unit Reskrim Polsek Sako Palembang meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Supadi (50), pengurus Masjid Al Ikhlas Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang. Karena berusaha melarikan diri, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak.

Kedua pelaku yakni M Ardoni (47), warga Jalan Bakung IV Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang dan M Anggih (37), warga Jalan Merinti Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan, kedua pria ini merupakan pelaku kejahatan yang terjadi pada Februari lalu. "Dalam aksinya mereka berhasil merampas uang kas masjid yang rencana digunakan untuk renovasi masjid sebesar Rp21 juta yang saat kejadian sedang dibawa oleh korban," ujar Kompol Rian, Selasa, (16/3/2021).

Dijelaskan Kompol Rian, saat akan dilakukan penangkapan keduanya berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur. "Tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga anggota kami memberikan tindakan tegas terukur, kemudian mereka langsung digiring ke Mapolsek Sako," katanya.

Dari pengakuannya, lanjut Rian, uang tersebut dibagi masing - masing mendapatkan Rp7 juta dan sisanya digunakan untuk membeli narkoba, mabuk, judi online dan kebutuhan sehari-hari. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network