Selvi Puspita Sari, pelaku dugaan penipuan di Lubuklinggau diamankan polisi. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Selvi Puspita Sari (31), pelaku dugaan penipuan modus program bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Perempuan cantik ini ditangkap di kontrakannya di Jalan Nangka Lintas, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti ID card berlogo salah satu bank dan PT Dika, satu lembar brosur merchant salah satu bank, satu file dokumen surat pernyataan 75 orang korban tentang penyerahan uang kepada pelaku dan dua buku tulis catatan kelompok UMKM," ujar Robi, Selasa (2/5/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban terkait dugaan penipuan dengan modus membuka rekening tabungan salah satu bank. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network