Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 25 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi melakukan pelanggaran dan aksi kejahatan di Lapas wilayah Sumsel dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain 25 narapidana laki-laki, terdapat dua narapidana perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Klas II A Semarang.

"Pemindahan narapidana sebagai salah satu upaya mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah melebihi daya tampung," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya, Senin (1/5/20230.

Sementara untuk pemindahan narapidana dalam wilayah Sumsel, pada 2023 ini ada 453 narapidana dipindahkan antarlapas dan rutan yang penghuninya tidak terlalu padat. Pemindahan narapidana sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.

Jumlah penghuni lapas dan rutan di daerah ini mencapai 15.482 orang dengan perincian narapidana 13.342 orang dan tahanan 2.140 orang. Jumlah narapidana dan tahanan itu melebihi kapasitas daya tampung lapas dan rutan yang hanya untuk sekitar 7.000 orang.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network