Pencuri 50 tabung gas ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MUARAENIM, iNews.id - Polisi menangkap Riduansyah, warga Kabupaten OKU pencuri 50 tabung gas di Muara Enim, Sumsel. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang istirahat.

"Pelaku mencuri 50 buah tabung gas 3 kg dan satu handphone di warung warga di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp17 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Pelaku saat beraksi tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial R dan I yang masih dalam pengejaran. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk barang bukti diamankan dua tabung gas," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network