PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan jaringan narkoba. Di pekan kedaua Februari 2023, sebanyak 38 orang ditangkap yang terdiri atas 35 pengedar dan tiga pemakai.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sepekan terakhir pihaknya mengungkap 30 kasus narkotika dengan mengamankan 38 tersangka. "35 orang merupakan pengedar dan tiga orang lainnya pemakai," ujarnya, Senin (13/2/2023).
Penangkapan puluhan tersangka narkotika merupakan upaya polisi untuk terus melakukan pemberantasan dan pengungkapan kasus narkotika.
Dari ungkap kasus yang dilakukan tersebut, lanjut Supriadi, sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan, di antaranya sabu sebanyak 3 kilogram (kg), ganja 22,44 gram, dan pil ekstasi lima butir.
"Catatan kita terdapat tiga Polres yang nihil ungkap kasus, yakni Polres OKU Selatan, Polres Pagaralam, dan Polres Muratara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait